ASIATODAY.ID, JAKARTA – Gereja di Indonesia dijadwalkan akan dibuka kembali mulai Juli 2020.
“Jika situasinya mengizinkan, bulan depan akan dibuka. Saat ini sedang masa persiapan penuh dan edukasi kepada para jemaat,” terang Ketua Komisi Hubungan Antarkeyakinan Konferensi Wali Gereja Indonesia, Romo Agustinus Heri Wibowo, di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Dikatakan, nantinya seluruh gereja akan memangkas jumlah jemaatnya 60 hingga 80 persen. Langkah ini untuk menghindari penyebaran covid-19 di tempat ibadah.
“Kebijakannya tidak murni mengikuti peraturan pemerintah yang 50 persen. Kami lebih ketat lagi,” imbuhnya.
“Waktu ibadah juga akan dipangkas. Lagu-lagu yang dibawakan hingga tata cara salam damai disesuaikan. Sesuai dengan tatanan hidup baru di era covid-19 ini lagu-lagu yang tadinya banyak, dikurangi,” tambahnya.
Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi. Aturan itu memperbolehkan tempat ibadah menggelar kegiatan bila risiko penyebaran korona (RO) rendah.
Selain itu, rumah ibadah harus meminta izin pada pemerintah daerah dan gugus tugas di wilayah masing-masing. Pengurus rumah ibadah juga diwajibkan menyiapkan petugas mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Termasuk melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara berkala. Hal lain yang diatur ialah pembatasan jarak antarjemaah dan pengecekan suhu tubuh. (ATN)
Discussion about this post