ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perusahaan yang berbasis di Hong Kong, Datang Overseas Energy Investment Co. Ltd, resmi menguasai sebagian besar kepemilikan entitas cucu usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. senilai USD394 juta atau setara Rp5,58 triliun.
Demikian disampaikan emiten entitas Grup Sinar Mas itu dalam keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (29/12/2020).
Emiten berkode saham DSSA dan entitas usaha lainnya, PT DSSE Energi Mas Utama (EMU), mengalihkan 4.141.409 saham atau setara 75 persen saham atas PT DSSP Power Mas Utama (PMU) kepada Datang Energy. Pengalihan saham tersebut efektif pada 23 Desember 2020.
Sebelumnya, DSSA dan EMU masing-masing menguasai 55,75 persen dan 19,21 persen saham atas PMU, sedangkan entitas usaha perseroan lainnya, PT Energi Mas Anugrah Semesta, memiliki 25 persen atas saham PMU.
Dengan demikian, melalui transaksi tersebut Datang Energy akan menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali dalam PMU. Adapun, harga pengambilalihan saham PMU tersebut senilai USD394 juta.
Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika Sentosa Susan Chandra mengatakan bahwa perseroan telah mengidentifikasi peluang untuk mengundang Datang Energy menjadi mitra strategis dalam menjalankan bisnis penyediaan tenaga listrik melalui pengambilalihan saham PMU.
Transaksi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya perseroan dalam melakukan pengembangan bisnis penyediaan tenaga listrik dan merealisasikan rencana ekspansi lanjutan di masa yang akan datang.
“Selain itu, transaksi itu juga meningkatkan kemampuan perseroan untuk melakukan pengembangan portofolio bisnis dan melakukan diversifikasi risiko usaha, termasuk menganalisis peluang bisnis energi terbarukan yang dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan,” demikian keterangan tertulis Susan dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (29/12/2020).
Di sisi lain, pengalihan saham tersebut akan menyebabkan perseroan dan EMU tidak mengkonsolidasikan laporan keuangan PMU dan entitas anak PMU pada laporan keuangan berikutnya.
Untuk diketahui, PMU merupakan entitas usaha DSSA yang bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik. PMU memiliki proyek IPP PLTU Sumsel-5 berkapasitas 2X150 MW yang telah beroperasi pada Desember 2016 dan IPP PLTU Kendari-3 berkapasitas 2X50 MW yang telah beroperasi pada Oktober 2019.
Selain itu, PMU juga memiliki proyek yang baru rampung yaitu IPP PLTU Kalteng-1 berkapasitas 2×100 MW yang telah beroperasi pada 4 November 2020. (ATN)
Discussion about this post