ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mengapresiasi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) yang berhasil memukul mundur kapal China di Perairan Natuna.
Menurut Andreas Aditya Salim, Senior Researcher IOJI, instansi-instansi keamanan laut Indonesia perlu untuk terus mewaspadai keberadaan kapal-kapal ikan atau kapal China lainnya di Laut Natuna Utara, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan laut lepas (high seas) South China Sea.
“Ini penting agar hak berdaulat Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen tidak dilanggar. Hak berdaulat Indonesia adalah hak atas sumber daya kelautan baik yang hidup maupun yang tidak hidup yang berada di kolom air laut maupun dasar laut dan tanah dibawahnya yang bersifat eksklusif bagi Indonesia,” jelas Andre melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Selain Laut Natuna Utara, pemerintah Indonesia juga perlu mewaspadai potensi penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) pada ZEEI yang berbatasan dengan Samudera Pasifik, yaitu Wilayah Pengelolaan Perikanan 716 dan 717.
“Bakamla RI, TNI-AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu menyusun Strategi dan Rencana Operasi Bersama (SROB) untuk menjaga wilayah yurisdiksi Indonesia terutama yang berbatasan langsung dengan Laut Lepas maupun wilayah yurisdiksi negara lain,” imbuhnya.
Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal perlu diberdayakan untuk memperkuat kerjasama dan koordinasi antar instansi yang memiliki kewenangan penegakan hukum di bidang perikanan.
Selain itu, mengingat luasnya wilayah yang dijaga dan diawasi yang berakibat pada besarnya biaya operasional, serta beban APBN yang saat ini penggunaannya difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19, SROB dinilai menjadi elemen yang sangat penting.
SROB diperlukan agar tugas pengawasan dapat terdistribusi dengan merata dan berkesinambungan dengan didukung berbagai teknologi pengawasan antara lain: citra satelit, radar, pesawat maritime surveillance, pemantauan AIS/VMS, dan lain-lain.
Sebelumnya, KN Nipah dan KRI Imam Bonjol 383 dikerahkan untuk menghalau (shadowing) kapal China Coast Guard (CCG) 5204 yang berada di dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) sejak hari Sabtu, 12 September 2020 dan keluar dari wilayah tersebut pada hari Senin tanggal 14 September 2020. (ATN)
Discussion about this post