• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Kanada Boikot Aplikasi China, WeChat dan TikTok

by Redaksi Asiatoday
November 1, 2023
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kanada akan Mendiversifikasi Perdagangan di Indonesia dan Asia Pasifik

Negeri Kanada. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Kanada secara resmi melarang aplikasi pesan instan WeChat digunakan di negeri itu.

WeChat merupakan aplikasi pesan instan dan media sosial yang sangat populer dengan lebih dari 1,3 miliar pengguna aktif di seluruh dunia. Aplikasi ini dikembangkan oleh Tencent, sebuah perusahaan teknologi asal China.

Melansir Gizmodo, Rabu (1/11/2023), Chief Information Officer Kanada menilai WeChat memiliki risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan.

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Keputusan melarang penggunaan WeChat ini diambil sekitar dua tahun setelah larangan serupa di Amerika Serikat (AS) dicabut oleh pemerintahan Biden terhadap semua aplikasi dari China.

Dewan Keuangan Kanada mencatat, metode pengumpulan data WeChat memberikan akses yang signifikan ke konten perangkat tersebut. Meskipun tidak ada bukti adanya pelanggaran keamanan terhadap informasi pemerintah, langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan.

Presiden Dewan Keuangan Kanada Anita Anand menjelaskan, pemerintah Kanada mengambil pendekatan berbasis risiko dalam menghapus akses ke aplikasi ini pada perangkat seluler pemerintah, dengan tujuan menjaga keamanan sistem dan jaringan informasi serta melindungi privasi dan informasi pemerintah.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China merespons larangan tersebut dengan menyatakan bahwa Kanada tidak memiliki bukti konkret untuk mendukung larangan ini. Mereka mengharapkan agar Kanada tidak mengambil tindakan berdasarkan prasangka ideologis.

Pada Februari 2023, Kanada juga melarang penggunaan TikTok karena kekhawatiran terhadap akses China terhadap data di perangkat yang menginstal TikTok. Beberapa negara bagian di Amerika Serikat juga telah melarang penggunaan TikTok dan WeChat pada perangkat pemerintah, seperti North Carolina dan Ohio. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: KanadaTikTokWechat
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.