ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Kanada secara resmi melarang aplikasi pesan instan WeChat digunakan di negeri itu.
WeChat merupakan aplikasi pesan instan dan media sosial yang sangat populer dengan lebih dari 1,3 miliar pengguna aktif di seluruh dunia. Aplikasi ini dikembangkan oleh Tencent, sebuah perusahaan teknologi asal China.
Melansir Gizmodo, Rabu (1/11/2023), Chief Information Officer Kanada menilai WeChat memiliki risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan.
Keputusan melarang penggunaan WeChat ini diambil sekitar dua tahun setelah larangan serupa di Amerika Serikat (AS) dicabut oleh pemerintahan Biden terhadap semua aplikasi dari China.
Dewan Keuangan Kanada mencatat, metode pengumpulan data WeChat memberikan akses yang signifikan ke konten perangkat tersebut. Meskipun tidak ada bukti adanya pelanggaran keamanan terhadap informasi pemerintah, langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan.
Presiden Dewan Keuangan Kanada Anita Anand menjelaskan, pemerintah Kanada mengambil pendekatan berbasis risiko dalam menghapus akses ke aplikasi ini pada perangkat seluler pemerintah, dengan tujuan menjaga keamanan sistem dan jaringan informasi serta melindungi privasi dan informasi pemerintah.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China merespons larangan tersebut dengan menyatakan bahwa Kanada tidak memiliki bukti konkret untuk mendukung larangan ini. Mereka mengharapkan agar Kanada tidak mengambil tindakan berdasarkan prasangka ideologis.
Pada Februari 2023, Kanada juga melarang penggunaan TikTok karena kekhawatiran terhadap akses China terhadap data di perangkat yang menginstal TikTok. Beberapa negara bagian di Amerika Serikat juga telah melarang penggunaan TikTok dan WeChat pada perangkat pemerintah, seperti North Carolina dan Ohio. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post