ASIATODAY.ID, JAKARTA – Belakangan ini, Natuna menjadi isu sentral. Diskursus publik bergairah setelah kapal-kapal China menginvasi perairan Laut Natuna dengan klaim sebagai wilayah teritorialnya.
Laut Natuna menjadi magnet kuat bagi China dan negara-negara asing lainnya. Tidak jarang, kapal-kapal asing bahkan kerap ditangkap karena beraktivitas ilegal.
Apakah Laut Natuna hanya menyimpan kekayaan ikan semata?
Pakar Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Sulistiono mengatakan, wajar saja jika laut Natuna ini banyak diincar dan diperebutkan berbagai negara asing termasuk China. Sebab, wilayah perairan laut Natuna menyimpan banyak kekayaan alam selain perikanan.
Sulistiono menyebutkan, di Natuna ada kekayaan alam berupa cadangan minyak dan gas bumi.
Untuk gas bumi nilainya mencapai 46,96 TSCF (trillion standard cubic feet), sedangkan untuk minyak diperkirakan mencapai 36 juta barel. Adapun produksi hingga saati ini adalah 25 barel per hari.
Potensi lainnya, adalah potensi ekosistem laut. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Wilayah Perairan Perikanan (WPP) 711 Natuna menyimpan potensi 1.143.673 ton ikan.
“Potensi di Natuna melimpah mulai dari perikanan, gas, minyak, pariwisata, pertahanan dan keamanan. Sumber daya yang mahal dan besar, salah satunya gas bumi,” terang Sulistiono saat dihubungi Kamis (09/01/2020).
Sulistiono menjelaskan, jika Indonesia sampai kehilangan wilayah Natuna, maka potensi kehilangan pendapatan negara sangat besar dan tidak terhingga. Belum lagi kerugian yang didapatkan dari harga diri Indonesia di mata dunia, karena ini menyangkut kedaulatan negara.
“Tentu tidak bisa kita bayangkan kerugian Indonesia kalau itu terjadi. Tapi saya percaya, tidak ada satu pikiranpun melepas suatu wilayah manapun,” tandasnya.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Natuna memang surganya perairan Indonesia karena banyaknya ikan yang berpotensi ekspor dengan nilai yang fantastis.
Seperti Ikan Kerapu hasil pembudidayaan, 6.720 kg ikan diekspor ke Hong Kong, dengan nilai ekspor mencapai USD100.314 atau Rp1,45 miliar pada September 2018. Harga ikan Kerapu berbagai jenis, masing-masing kerapu hybrid Rp85.000 per kg, ikan kerapu tikus Rp800.000 per kg, dan kerapu sunu senilai Rp350.000 per kg.
Ada juga ikan Napoleon yang diekspor ke Hong Kong. Pemerintah menetapkan kuota ekspor sebanyak 40 ribu ekor dengan ukuran lebih dari 1 kg hingga mencapai 3 kg per ekor, masing-masing untuk kuota Natuna sebanyak 30 ribu ekor dan Kepulauan Anambas sebanyak 10 ribu ekor.
Selain itu, Perairan Natuna juga memiliki Lobster yang memiliki nilai ekspor yang tinggi.
Sejak 2016, KKP membangun SKPT Natuna dengan nilai investasi Rp112,2 miliar. SKPT yang resmi beroperasi pada 1 Juni 2017 itu dibangun agar kapal ikan yang beroperasi di perairan Natuna dapat menjual ikannya di sana.
Menurut data, potensi perikanan di Natuna mencapai 1.143.341 ton. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post