ASIATODAY.ID. JAKARTA – Organisasi kartel nikel dunia layaknya Organisasi Pengekspor Minyak Bumi (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) tidak lama lagi akan segera terbentuk.
Pasalnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia Republik Indonesia telah menyerahkan draft formulasi pembentukan organisasi tersebut ke Kanada dan Australia.
Menurut Bahlil, pihaknya kini masih menunggu respon balik dari negara-negara tersebut.
“Dari kita sendiri formulasinya sudah ada tapi kan harus kita tawarkan formulasi yang sama untuk kemudian mereka ada koreksi tidak, dan sekarang tawaran konsep itu sudah kita serahkan ke mereka. Kita menunggu mendapat feedback balik. Tapi kesepahaman umumnya kita sudah pada satu titik pemikiran yang sama,” kata Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis (17/11/2022).
Bahlil mengungkapkan, adanya kartel nikel sejenis OPEC ini akan berdampak positif terhadap negara-negara produsen nikel, terutama dalam hal nilai tambah. Selain itu, dia juga menegaskan bahwa adanya kartel nikel sejenis OPEC ini merupakan kolaborasi antar negara produsen nikel untuk saling menguntungkan, namun tetap memperhatikan aturan permainan perdagangan internasional.
Inisiatif tersebut pertama kali muncul saat Bahlil bertemu dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng pada Selasa (15/11/2022).
Sebagai sesama negara yang kaya akan hasil pertambangan khususnya nikel, kata Bahlil, adanya organisasi sejenis OPEC untuk penghasil nikel bisa mempermudah koordinasi dan menyatukan kebijakan komoditas nikel.
“Selama ini yang kami lihat, negara-negara industri produsen kendaraan listrik melakukan proteksi. Akibatnya, negara penghasil bahan baku baterai tidak memperoleh pemanfaatan nilai tambah yang optimal dari industri kendaraan listrik. Melalui kolaborasi tersebut, kita harap semua negara penghasil nikel bisa mendapat keuntungan melalui penciptaan nilai tambah yang merata,” kata Bahlil, Selasa (15/11/2022). (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post