• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 26, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Forum

Perpanjangan Izin Kontrak Vale Indonesia Kembali Disorot

by Redaksi Asiatoday
June 6, 2023
in Forum
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perpanjangan Izin Kontrak Vale Indonesia Kembali Disorot

Kawasan tambang nikel Pomalaa Project PT Vale Indonesia (INCO). Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Rencana perpanjangan izin kontrak PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) kembali menjadi sorotan.

Komisi VII DPR RI meminta pemerintah meninjau ulang rencana pemberian perpanjangan izin kontrak PT Vale Indonesia Tbk yang akan berakhir pada Desember 2025.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi, pemerintah perlu mengecek ulang komposisi 20 persen saham Vale yang dilepas ke publik, yang diduga dikuasai oleh perusahaan cangkang atau afiliasi dari salah satu pemegang saham asing Vale, yakni Sumitomo Metal Mining Co. Ltd.

RelatedPosts

Southeast Asia Faces Refugee Crisis as Aid Shrinks and Human Trafficking Risks Surge

Indonesia Unveils 30 Million Carbon Credits in Bid to Become Global Carbon Market Powerhouse

Indonesia Tells Global Leaders: Net Zero Means Nothing Without Nature

“Informasinya yang 20 persen itu bukan dikuasai pasar domestik, mereka pakai cangkang perusahaan domestik. Infonya itu yang memiliki saham 20 persen mereka-mereka juga. Bahkan, itu terindikasi dana pensiun Sumitomo. Padahal Sumitomo sudah memiliki saham yang tercatat di Vale,” kata Bambang di forum rapat kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Senin (5/6/2023).

Saat ini, mayoritas saham Vale masih dikuasai asing, yakni Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03 persen. Sementara itu, komposisi kepemilikan domestik diwakili oleh Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) sebesar 20 persen.

Selanjutnya, terdapat 20 persen kepemilikan saham yang dipegang oleh entitas publik dan individu di dalam negeri. Dengan kepemilikan MIND ID dan publik dalam negeri sekitar 40 persen, Vale hanya diwajibkan mendivestasikan lagi 11 persen sahamnya untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang mewajibkan divestasi minimal 51 persen saham kepada investor domestik atau pemerintah.

Bambang pun meminta Menteri ESDM untuk melakukan cek ulang terhadap komposisi saham Vale tersebut sebelum memberikan perpanjangan kontrak. Menurutnya, pemerintah harus benar-benar memastikan divestasi saham Vale nantinya menjadikan Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas.

“Jangan dilanjut dulu perpanjangannya, cek dulu jangan sampai kita ditipu ternyata mereka juga yang punya 20 persen (saham publik domestik),” tegasnya.

Merespon hal itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kementeriannya akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan dugaan adanya perusahaan cangkang Sumitomo di beberapa entitas pemegang saham domestik.

“Mengenai kepemilikan yang di publik itu kepemilikannya asing kita mesti review di OJK, bagaimana prosedur sebetulnya mengenai bursa di Indonesia, bagaimana aturannya,” jelas Arifin. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Hilirisasi NikelPT Vale Indonesia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.