• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Picu Kontroversi, Investasi Sektor Miras di Indonesia Akhirnya Dicabut

by Redaksi Asiatoday
March 2, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Butuh Investasi Rp175 Triliun Bangkitkan Kembali Industri Tekstil

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Setelah sempat memicu kontroversi, Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut aturan tentang izin investasi baru dalam industri minuman keras (miras) mengandung alkohol yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia  mengatakan, keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo atas dasar pertimbangan dan kajian yang mendalam dengan mendengarkan aspirasi dari para tokoh agama dan masukan dari provinsi dan daerah. Keputusan diambil juga dengan memperhatikan dinamika aspirasi dalam konteks kebaikan.

“Ini adalah sebuah bukti dan tanda bahwa Presiden sangat demokratis, sangat aspiratif mendengar masukan yang konstruktif untuk kebaikan bangsa. Ini adalah contoh pemimpin yang kita bisa ambil jadi rujukan dalam mengambil keputusan, selama masukan-masukan itu konstruktif. Pikiran-pikiran para ulama dan tokoh agama lain adalah sebuah pemikiran yang konstruktif dan substantif dalam rangka mana kepentingan negara yang harus diselamatkan secara mayoritas,” kata Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/3/2021).

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Meski demikian, Bahlil juga memahami keinginan dunia usaha yang menginginkan agar kebijakan ini tetap dilanjutkan.

“Kita harus bijak melihat, mana kepentingan negara yang lebih besar. Apalagi, kita umat beragama yang tahu ajaran kebaikan,” kata Bahlil.

Bahlil menambahkan, sejak 1931 hingga saat ini sebetulnya sudah ada izin membangun industri minuman beralkohol di Indonesia. Bahkan, ada sekitar 109 izin yang keluar di 13 provinsi di Indonesia. (ATN)

Tags: Ekspor Minuman BeralkoholMajelis Ulama IndonesiaMinuman Keras
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.