• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Picu Kontroversi, Investasi Sektor Miras di Indonesia Akhirnya Dicabut

by Redaksi Asiatoday
March 2, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Butuh Investasi Rp175 Triliun Bangkitkan Kembali Industri Tekstil

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Setelah sempat memicu kontroversi, Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut aturan tentang izin investasi baru dalam industri minuman keras (miras) mengandung alkohol yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia  mengatakan, keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo atas dasar pertimbangan dan kajian yang mendalam dengan mendengarkan aspirasi dari para tokoh agama dan masukan dari provinsi dan daerah. Keputusan diambil juga dengan memperhatikan dinamika aspirasi dalam konteks kebaikan.

“Ini adalah sebuah bukti dan tanda bahwa Presiden sangat demokratis, sangat aspiratif mendengar masukan yang konstruktif untuk kebaikan bangsa. Ini adalah contoh pemimpin yang kita bisa ambil jadi rujukan dalam mengambil keputusan, selama masukan-masukan itu konstruktif. Pikiran-pikiran para ulama dan tokoh agama lain adalah sebuah pemikiran yang konstruktif dan substantif dalam rangka mana kepentingan negara yang harus diselamatkan secara mayoritas,” kata Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/3/2021).

RelatedPosts

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Meski demikian, Bahlil juga memahami keinginan dunia usaha yang menginginkan agar kebijakan ini tetap dilanjutkan.

“Kita harus bijak melihat, mana kepentingan negara yang lebih besar. Apalagi, kita umat beragama yang tahu ajaran kebaikan,” kata Bahlil.

Bahlil menambahkan, sejak 1931 hingga saat ini sebetulnya sudah ada izin membangun industri minuman beralkohol di Indonesia. Bahkan, ada sekitar 109 izin yang keluar di 13 provinsi di Indonesia. (ATN)

Tags: Ekspor Minuman BeralkoholMajelis Ulama IndonesiaMinuman Keras
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme
  • Indonesia Secures OECD Backing, Trade Gains, and Strategic Partnerships with Major Economies
  • Global Markets Warn Indonesia’s Nickel Industry: Prove It’s Green or Risk Losing Access
  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.