ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ribuan massa yang terhimpun dalam Forum Persatuan dan Ahli Waris IUP OP 316 dan Ahli Waris Penambang Pohuwato, di Gorontalo mengamuk, Kamis (21/9/2023). Mereka membakar kantor Bupati Kabupaten Pohuwato.
Sebelum terjadi pembakaran, awalnya massa melakukan unjukrasa di kantor perusahaan tambang emas milik Pani Gold Project (PGP), menuntut pembayaran ganti rugi lahan mereka yang kini dikuasai perusahaan.
Adapun Proyek Emas Pani dikelola oleh PT Pani Bersama Jaya (PBJ), PT Pani Bersama Tambang, PT Puncak Emas Gorontalo, PT Puncak Emas Tani Sejahtera, dan PT Gorontalo Sejahtera Mining. PT Merdeka Copper Gold Tbk memiliki saham sebesar 70 persen di PBJ.
Di kantor perusahaan, massa yang tidak terkendali melakukan perusakan fasilitas dan kantor perusahaan setelah tidak ada pihak yang menerima aspirasi mereka.
Setelah itu, warga beralih ke kantor DPRD berharap pihak anggota dewan dapat mendengarkan dan memberikan solusi atas tuntutan mereka yang meminta ganti rugi lahan.
Namun, pimpinan DPRD Pohuwato tidak berada di tempat sehingga massa emosi hingga melakukan perusakan.
Kemudian massa ke kantor Bupati Pohuwato untuk menyampaikan aspirasi mereka dan berharap dapat bertemu dan berdialog dengan bupati. Namun, lagi-lagi massa tidak bertemu dengan Bupati Pohuwato.
Massa yang sudah hilang kesabaran akhirnya melakukan perusakan hingga membakar kantor bupati.
Hingga kini, situasi di lokasi masih mencekam. Ratusan aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan situasi.
Sekilas Proyek Emas Pani
Proyek Emas Pani mengandung deposit emas dalam endapan epitermal sulfidasi rendah di Provinsi Gorontalo, Sulawesi. Pada Mei 2023, Merdeka mengumumkan Estimasi Sumber Daya Mineral untuk Proyek Emas Pani sebesar 275,8 juta ton dengan kadar 0,75 g/t emas yang mengandung 6,63 juta ounces emas.
Estimasi Sumber Daya Mineral tersebut merupakan estimasi kedua dari gabungan sumber daya antara area Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kontrak Karya Proyek Emas Pani yang berada di Zona Baganite.
Studi Kelayakan yang sedang disusun meliputi penilaian atas penggunaan dua metode berbeda untuk memproses bijih: Carbon-in-Leach dan Heap Leach. Kedua metode tersebut, yang sudah menjadi standar industri dan karena itu dipahami dengan baik, akan diterapkan di Proyek Emas Pani. Studi Kelayakan tersebut dijadwalkan selesai pada akhir Q3 2023, dan hasilnya akan diumumkan pada Q4 2024. Keputusan investasi atas konstruksi proyek akan dibuat setelah Studi Kelayakan selesai.
Selain melanjutkan pengeboran untuk Estimasi Sumber Daya Mineral selanjutnya, Proyek Emas Pani sedang membangun jalan, akomodasi, fasilitas, dan infrastruktur pendukung yang dijadwalkan selesai pada Q3 2023. (AT Network)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post