ASIATODAY.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh menteri di kabinetnya untuk memacu akselerasi dan peringkat kemudahan berbisnis (EODB) di Indonesia. Pasalnya, saat ini Indonesia masih berada di peringkat 73 dari 190 negara.
“Saya instruksikan kepada seluruh menteri agar kita berada pada posisi di 40,” kata Jokowi yang baru saja pulang dari Australia dan langsung memimpin rapat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Presiden Jokowi mengatakan, untuk menggenjot EODB, pemerintah perlu memperbaiki sejumlah indikator. Posisi Indonesia pada indikator ini sebagian besar masih berada di bawah 100 besar.
“Starting a business (memulai bisnis), ini peringkatnya masih di 140, dealing with construction permit (urusan izin konstruksi) masih di posisi 110,” jelasnya.
Posisi Indonesia di indikator pendaftaran properti berada di urutan 106. Jokowi ingin indikator ini dievaluasi total.
“Kemudian indikator trading across border (perdagangan lintas batas) ini juga stagnan di peringkat 116. Saya minta ini dilihat yang berhubungan dengan ini,” tegasnya.
Kepala Negara juga menyoroti peringkat pemberian kredit yang turun dari posisi 44 menjadi 48. Indikator penyelesaian kepailitan pun turun dari peringkat 36 ke 38.
“Saya instruksikan Menko (Menteri Koordinator) Perekonomian (Airlangga Hartarto)dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala sehingga bisa dipastikan perbaikan di komponen yang masih bermasalah,” tandasnya. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post