• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Sokong Ekonomi Umat, Bank Wakaf di Indonesia Salurkan Pembiayaan Rp31,5 Triliun

by Redaksi Asiatoday
December 11, 2019
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sokong Ekonomi Umat, Bank Wakaf di Indonesia Salurkan Pembiayaan Rp31,5 Triliun

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus mengakselerasi literasi dan inklusi keuangan umat. Salah satunya dengan menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui Bank Wakaf.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hingga Oktober 2019 sudah ada 55 Bank Wakaf mikro di Indonesia. Bank wakaf mikro tersebut telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp31,5 triliun.

“Per Oktober sudah terdapat 5,5 juta nasabah bank wakaf mikro di Indonesia. Total penyaluran pembiayaannya sebesar Rp31,5 triliun,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019).

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Menurut Airlangga, Bank Wakaf mikro merupakan jenis pembiayaan yang disalurkan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Rata-rata maksimal pinjaman yang disalurkan oleh Bank Wakaf biasanya adalah Rp5 juta.

“Program keuangan yang bisa jangkau UMKM adalah Bank Wakaf mikro di bawah pengawasan OJK. Bank Wakaf mikro tanpa agunan, dan nilai maksimum Rp5 juta dengan margin setara 3 persen ,” jelasnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, selain melalui Bank Wakaf, nantinya pemerintah juga akan membuat aturan khusus untuk mendorong inklusi keuangan yang akan mengatur mengenai keuangan inklusif yang mengatur ekosistem keuangan selain bank wakaf mikro.

“Regulasi soal keuangan inklusif, di mana nanti akan diimplementasikan bagi ekosistem keuangan mikro selain bank wakaf mikro, seperti KUR, jaring, laku pandai, dan koordinasi dana desa,” papar Airlangga.

Airlangga berharap agar pemerintah daerah mampu mendorong masyarakat memanfaatkan pembiayaan yang telah disiapkan. Khususnya yang berkaitan dengan pembukaan rekening tabungan dan juga penyaluran pinjaman.

“Tim percepatan akses keuangan daerah memiliki peran penting di daerah. TPAKD menyebar di 34 provinsi, diharapkan bisa perluas akses dan dukung kontribusi jasa keuangan ke perekonomian,” tandasnya. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: Bank WakafEkonomi SyariahKemenko PerekonomianUMKM indonesia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.