• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, June 24, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

WTO dan IMF Tekan Indonesia Cabut Larangan Ekspor Nikel

by Redaksi Asiatoday
July 1, 2023
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Investasi Capai USD4,8 Miliar, China Kian Masif Bangun Industri di Indonesia

Pelabuhan bongkar muat Nikel di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Industri smelter ini menjadi salah satu investasi terbesar China di Indonesia. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia kini harus menghadapi tekanan badan-badan internasional sebagai dampak dari kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2020 lalu.

Dua badan internasional yakni Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) dan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) mendesak Pemerintah Indonesia untuk mencabut kebijakan itu.

Pada akhir Oktober 2022 lalu, Indonesia dinyatakan kalah dalam gugatan pertama Uni Eropa (UE) terkait larangan kebijakan ekspor bijih nikel di WTO.

RelatedPosts

Indonesia Nickel Industry Hit by Sulfur Squeeze as Global Market Tightens

Indonesia’s $2.5 Billion Nickel Bet Faces Global ESG Test as Investment Boom Accelerates

Trois Films and South Korea’s JJan E&M Forge Strategic Partnership in Film Industry

WTO memutuskan kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia telah melanggar Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) XX (d) GATT 1994. Atas putusan tersebut, Pemerintah Indonesia mengajukan banding.

Sementara, desakan IMF disampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6).

Merespon hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia langsung angkat bicara.

Airlangga menegaskan, keputusan WTO dan sikap IMF itu sama halnya gaya kolonialisme masa kini, bukan lagi menjajah suatu negara dan mengendalikannya, melainkan dengan menciptakan sebuah kebijakan yang memaksa suatu negara mengikutinya.

“Kalau ada negara lain memaksa kita untuk mengekspor komoditas, itu sering saya sebut sebagai imperialism regulation, regulator yang imperialisme,” kata Menko Airlangga di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Menurut Airlangga, keputusan WTO dan sikap IMF itu tidak logis.

Sebab, larangan ekspor nikel mentah tersebut dalam rangka hilirisasi hasil bumi agar negara bisa merasakan nikmatnya nilai tambah.

“Sekarang kolonialisme baru itu dilakukan seperti itu, dimana kita diminta mengekspor komoditas-komoditas dan kita tidak boleh melakukan nilai tambah di dalam negeri,” ungkap Airlangga.

Namun Indonesia tidak akan mundur. Airlangga menegaskan, pemerintah akan terus memperjuangkan haknya dalam pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki.

“Kita akan terus banding karena yang kita ekspor bukan tanah air, tapi nilai tambah,” tandasnya.

Sementara Menteri secara tegas menolak usulan IMF itu.

“Langit pun runtuh, hilirisasi tetap akan menjadi prioritas negara dalam pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Kedua, larangan ekspor akan tetap kami lakukan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Menurut Bahlil, jika ekspor komoditas terus dilakukan pemerintah, maka akan ada jutaan bahan baku yang akan dikirim ke luar negeri tanpa memerhatikan pengelolaan lingkungan, serta hilangnya lapangan kerja dan nilai tambah dari rekomendasi IMF tersebut.

“Berapa orang yang lapangan pekerjaannya bisa tidak kita ciptakan dengan baik, berapa nilai yang hilang akibat rekomendasi ini. Jadi, ini standar ganda yang dibangun. Pada saat bersamaan negara-negara lain itu melarang ekspor,” tegasnya.

Bahlil menyatakan bahwa Amerika Serikat (AS) juga melarang ekspor chip semikonduktor.

Sebagaimana diketahui, AS berencana menerapkan kebijakan lebih ketat terkait ekspor semikonduktor ke China guna menjaga keberlanjutan bisnis domestiknya.

Bahlil lantas menuding IMF menerapkan standar ganda.

Pasalnya, disatu sisi IMF mendukung tujuan hilirisasi untuk mendorong transformasi struktural tetapi pada saat yang sama menentang kebijakan larangan ekspor yang dijalankan Indonesia.

“Larangan ekspor akan tetap kita lakukan, kalau mau bawa kita ke WTO, bawa saja. Masa orang lain boleh, kita tidak boleh, yang benar saja. Negara ini sudah merdeka,” tandas Bahlil. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Hilirisasi NikelLarangan Ekspor Nikel
No Result
View All Result

Terbaru

  • Cambodia Secures $63 Million ADB-Backed Battery Project to Accelerate Clean Energy Transition
  • UN Chief Warns of “Twin Crises” as Climate and Energy Shocks Converge
  • Firmed Solar Undercuts Most of Asia’s Planned Gas, and EVs Can Save Over $300 Billion a Year in Oil Imports
  • Indonesia Seeks Alliance of Island Nations to Push Climate Mobility Agenda Ahead of COP31
  • Indonesia Nickel Industry Hit by Sulfur Squeeze as Global Market Tightens
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.