• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Alasan Keamanan, New York Larang Penggunaan Aplikasi TikTok

by Redaksi Asiatoday
August 17, 2023
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Geser London, New York Kini Jadi Pusat Keuangan Top Dunia

New York City. Foto : sonamempire

ASIATODAY.ID, NEW YORK – Kota New York akhirnya ikut bergabung dengan sejumlah kota dan negara bagian di Amerika Serikat (AS) yang melarang penggunaan TikTok diperangkat milik pemerintah, dengan alasan masalah keamanan.

TikTok dimiliki oleh raksasa teknologi China, ByteDance. Inilah yang kemudian menimbulkan kekhawatiran tentang pengaruh pemerintah China terhadap TikTok.

Di AS sendiri TikTok memiliki lebih dari 150 juta pengguna.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Dilasir dari The Verge, Kamis (17/8/2023), arahan ini dikeluarkan pada Rabu (16/8/2023) setelah hasil tinjauan NYC Cyber ​​​​Command menemukan bahwa TikTok menimbulkan ancaman keamanan bagi jaringan teknis kota.

Karena alasan itu, pegawai kota New York kini dilarang mengunduh atau menggunakan aplikasi dan mengakses situs web TikTok dari perangkat milik pemerintah.

Adanya ancaman dari aplikasi TikTok sebelumnya sudah banyak disuarakan.

Direktur FBI Christopher Wray belum lama ini mengatakan bahwa pemerintah China dapat menggunakan TikTok untuk mengontrol perangkat lunak pada jutaan perangkat dan mendorong narasi untuk memecah belah orang AS, sehingga dapat menimbulkan masalah keamanan nasional.

Dilansir dari Reuters, Kamis (17/8/2023), pihak TikTok telah menegaskan, TikTok tidak membagikan dan tidak akan membagikan data pengguna AS ke pemerintah China.

TikTok juga telah mengambil langkah substansial untuk melindungi privasi dan keamanan penggunanya.

Sejauh ini, banyak negara bagian di AS telah membatasi TikTok di perangkat pemerintah.

Montana baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang melarang aplikasi TikTok. Undang-undang tersebut dijadwalkan berlaku pada tahun 2024, meskipun tantangan hukum berpotensi menunda batas waktu tersebut. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: New YorkTikTok
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.