ASIATODAY.ID, NEW YORK – Kota New York akhirnya ikut bergabung dengan sejumlah kota dan negara bagian di Amerika Serikat (AS) yang melarang penggunaan TikTok diperangkat milik pemerintah, dengan alasan masalah keamanan.
TikTok dimiliki oleh raksasa teknologi China, ByteDance. Inilah yang kemudian menimbulkan kekhawatiran tentang pengaruh pemerintah China terhadap TikTok.
Di AS sendiri TikTok memiliki lebih dari 150 juta pengguna.
Dilasir dari The Verge, Kamis (17/8/2023), arahan ini dikeluarkan pada Rabu (16/8/2023) setelah hasil tinjauan NYC Cyber Command menemukan bahwa TikTok menimbulkan ancaman keamanan bagi jaringan teknis kota.
Karena alasan itu, pegawai kota New York kini dilarang mengunduh atau menggunakan aplikasi dan mengakses situs web TikTok dari perangkat milik pemerintah.
Adanya ancaman dari aplikasi TikTok sebelumnya sudah banyak disuarakan.
Direktur FBI Christopher Wray belum lama ini mengatakan bahwa pemerintah China dapat menggunakan TikTok untuk mengontrol perangkat lunak pada jutaan perangkat dan mendorong narasi untuk memecah belah orang AS, sehingga dapat menimbulkan masalah keamanan nasional.
Dilansir dari Reuters, Kamis (17/8/2023), pihak TikTok telah menegaskan, TikTok tidak membagikan dan tidak akan membagikan data pengguna AS ke pemerintah China.
TikTok juga telah mengambil langkah substansial untuk melindungi privasi dan keamanan penggunanya.
Sejauh ini, banyak negara bagian di AS telah membatasi TikTok di perangkat pemerintah.
Montana baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang melarang aplikasi TikTok. Undang-undang tersebut dijadwalkan berlaku pada tahun 2024, meskipun tantangan hukum berpotensi menunda batas waktu tersebut. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post