• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home CORPORATION

BI Izinkan WeChat Pay Beroperasi di Indonesia

by Redaksi Asiatoday
January 13, 2020
in CORPORATION
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BI Izinkan WeChat Pay Beroperasi di Indonesia

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Bank Indonesia secara resmi memberikan izin kepada WeChat Pay untuk beroperasi di Indonesia.

Menurut Deputi Gubernur BI Sugeng, WeChat Pay telah mengantongi izin operasional terhitung sejak 1 Januari 2020 .

Dalam menjalankan operasionalnya, WeChat Pay menggandeng bank CIMB Niaga.

RelatedPosts

DAAZ Company Joins Nickel Downstream Consortium with Antam, Huayou, and EVE

Japan’s Osaka Steel Exits Indonesia, Shuts Down Joint Venture with Krakatau Steel

Arsari Group Accelerates Global Expansion

Dengan demikian, WeChat Pay selaku penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) asing telah memenuhi persyaratan beroperasi di Indonesia yakni bekerajsama dengan acquirer di Indonesia berupa Bank BUKU IV.

“Sekarang WeChat Pay sudah resmi operasi. Awalnya sempat dipending karena belum ada payung hukumnya, namun sudah diizinkan karena sudah ada payung hukum mengenai QRIS (QR Code Indonesia Standard) dan mereka harus patuh,” terang Sugeng, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/01/2019).

Sementara untuk Alipay Indonesia, Sugeng mengungkapkan keberadaannya belum sesuai dengan ketentuan BI dan hingga saat ini masih dalam proses persetujuan dengan BI.

Untuk diketahui, setelah mewajibkan QR Indonesia Standard (QRIS) untuk transaksi nontunai berbasis aplikasi per 1 Januari 2020, Bank Indonesia (BI) juga sedang mengembangkan QRIS untuk transaksi cross border inbound dan cross border outbound.

Dengan ini, ke depan aplikasi pembayaran nontunai di luar negeri bisa digunakan di Indonesia, sebaliknya aplikasi pembayaran nontunai Indonesia juga bisa digunakan di luar negeri.

Transaksi cross border inbound QRIS dikembangkan dalam rangka menyasar wisatawan dan TKI terutama dari negara-negara ASEAN, China, India, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang.

Adapun transaksi cross border outbound dikembangkan dalam rangka menyasar WNI yang melaksanakan ibadah haji ke Arab Saudi serta melakukan kunjungan wisata di negara-negara ASEAN. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: Bank IndonesiaCIMB NiagaTransaksi DigitalTransaksi Uang ElektronikWeChat Pay
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.