ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada tanggal Februari 2024.
Ketua KPU Ilham Saputra mengungkapkan hal itu dalam rapat dengan Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Hari pemungutan suara direncanakan pada 14 Februari 2024, tepatnya hari rabu,” kata Ilham di DPR, Senin (24/1/2022).
Ilham memaparkan bahwa 14 Februari telah diusulkan dalam rapat konsinyering dengan DPR.
Dikatakan, pemilihan hari Rabu juga mengacu pada pelaksanaan Pemilu tahun-tahun sebelumnya.
“Hari Rabu menjadi pelaksanaan Pemilu dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa dengan penentuan jadwal tersebut diharapkan bisa memberikan waktu bagi KPU untuk melaksanakan tahapan Pemilu secara matang. (ATN)
Discussion about this post