• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

China Bentuk Satgas untuk Investigasi Perbudakan ABK Indonesia

by Redaksi Asiatoday
June 18, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
China Tolak Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat Palestina

Negeri China. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan pemerintah China telah membentuk satuan tugas antar-departemen untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan China.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, Indonesia dan China terus berkoordinasi dalam menangani kasus perdagangan orang dan perbudakan ABK Indonesia di beberapa kapal ikan China.

“Saat ini, Kemlu China, Pemerintah Provinsi Liaoning, dan Pemerintah Kota Dalian serta instansi terkait lainnya di China terus melakukan penyelidikan. Satgas antar-departemen telah dibentuk untuk melakukan investigasi yang komprehensif berdasarkan fakta lapangan terkait pelarungan jenazah, pembayaran gaji, dan kondisi ABK di atas kapal,” jelas Judha dalam keterangan pers virtual Kemlu RI pada Rabu (17/6/2020).

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Judha mengungkapkan, selain investigasi di China, Polda Kepulauan Riau juga telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dua ABK WNI yang bekerja di kapal ikan China Lu Xing Yuan Yu 901.

Dua ABK WNI yang berasal dari Pematang Siantar dan Sumbawa bernama Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30). Keduanya memutuskan  melompat dari kapal saat melintas di Selat Malaka karena tidak tahan atas perlakuan dan kekerasan yang mereka alami di atas kapal. Kedua WNI itu ditemukan nelayan pada 6 Juli lalu.

“Pada 15 juni Polda Kepri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Kedua ABK WNI itu diberangkatkan oleh PT MTB yang berada di Jawa Tengah. Direktur dan komisaris PT MTB juga sudah ditangkap dan menjadi tersangka yang ditetapkan oleh Polda Jawa Tengah untuk kasus ABK yang lain,” papar Judha.

Selain terlibat kasus TPPO ABK WNI di kapal Lu Xing Yuan Yu 901, direktur dan komisaris PT MTB juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas perdagangan 46 ABK WNI lainnya.

Puluhan ABK WNI itu mengalami kekerasan dan perlakuan buruk menjurus ke perbudakan saat bekerja di empat kapal China yakni Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 606, dan Tian Yu 8. Keempat kapal ikan itu dikelola oleh Dalian Fishing Company di China.

Empat dari puluhan ABK WNI itu meninggal dunia, tiga di antaranya meninggal di atas kapal dan jenazahnya dilarung ke laut. Sementara itu, satu ABK WNI lainnya meninggal dunia karena sakit ketika berlabuh di Korea Selatan.

Menurut Judha, tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia akan melakukan investigasi bersama dengan China mengusut tuntas dugaan eksploitasi ABK Indonesia di kapal ikan China ini.

“Yang pasti, Kemlu siap bekerja sama membantu Polri jika membutuhkan investigasi bersama dengan pihak China melalui mekanisme mutual legal assistance,” tandasnya. (ATN)

Tags: ABK IndonesiaChinaKapal ChinaKemenlu RIPerbudakan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.