• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Forum

Dewan HAM PBB Loloskan Resolusi Tentang Pembakaran Alquran dan Penistaan Agama

by Redaksi Asiatoday
July 13, 2023
in Forum
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dewan Keamanan PBB Rapat Darurat Bahas Kudeta Militer di Myanmar

Markas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Dok

ASIATODAY.ID, JENEWA – Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNHRC menyetujui resolusi tentang kebencian dan kefanatikan agama setelah aksi pembakaran Alquran di Swedia. Pembakaran Alquran tersebut menyebabkan protes di seluruh dunia Muslim.

Resolusi itu disahkan pada Rabu (12/7/2023), tetapi ditentang oleh Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa.

AS dan Uni Eropa mengatakan peristiwa itu bertentangan dengan posisi mereka dengan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

RelatedPosts

UNFPA Partners with Guardian Girls Indonesia and the Japan Foundation on SEA-WCD

ADB President Calls for Collective Resilience Amid Economic Uncertainty

Senior Agriculture Officials Meet as Asia-Pacific Faces Mounting Pressures on Food Security

Pakistan dan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) prihatin dengan insiden bulan lalu di luar masjid utama Stockholm di mana seorang imigran Irak merobek dan membakar Alquran pada hari raya Idul Adha. Pakistan dan OKI mengajukan resolusi dan mendesak lembaga HAM PBB untuk membuat resolusi pada Selasa (11/7/2023).

Resolusi tersebut, antara lain meminta negara-negara untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan menuntut tindakan dan advokasi kebencian agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan.

Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto Zardari mengatakan kepada dewan yang berbasis di Jenewa melalui video.

“Kita harus melihat ini dengan jelas apa adanya hasutan untuk kebencian agama, diskriminasi dan upaya untuk memprovokasi kekerasan,” ujar dia.

Dia mengatakan tindakan seperti itu terjadi di bawah sanksi pemerintah dan dengan rasa impunitas. Ucapan Bhutto Zardari diamini oleh para menteri dari Iran, Arab Saudi, dan Indonesia.

“Berhenti menyalahgunakan kebebasan berekspresi. Diam berarti terlibat,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.

Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk mengatakan kepada UNHRC bahwa tindakan menghasut terhadap Muslim, serta agama atau minoritas lain, adalah menyinggung, tidak bertanggung jawab dan salah.

Swedia mengutuk pembakaran Alquran, tetapi menyatakan negaranya memiliki hak yang dilindungi konstitusi untuk kebebasan berkumpul, berekspresi dan berdemonstrasi.

Duta besar Prancis Jerome Bonnafont mencatat hak asasi manusia melindungi orang bukan agama, doktrin, kepercayaan atau simbol mereka. Bukan PBB atau negara untuk menentukan apa yang sakral.

Dari hasil voting, sebanyak 29 negara setuju pembakaran Alquran adalah pelanggaran HAM, yakni Aljazair, Argentina, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Cina, Kuba, Eritrea, Gabon, Gambia, India, Pantai Gading, Kazakstan, Kirgizstan, Malawi, Malaysia, Maladewa, Maroko, Pakistan, Qatar, Senegal, Somalia, Afrika Selatan, Sudan, Ukraina, UEA, Uzbekistan, dan Vietnam

Sementara yang tidak sepakat sebanyak 12 negara, Belgium, Kosta Rika, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Lithuania, Luksemburg, Montenegro, Rumania, Inggris Raya, dan AS. Negara yang memilih abstain,  yakni Benin, Chile, Georgia, Honduras, Meksiko, Nepal, dan Paraguay. (Aljazeera)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Al-QuranDewan HAM PBBUNHRC
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.