ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berencana melaporkan balik gugatan Warga Negara Asing (WNA) asal Swedia Michael Olsson. Bank Mandiri sebelumnya digugat Olsson atas dugaan hilangnya dana sebesar 50 miliar euro atau setara dengan Rp800 triliun yang ditransfer melalui Barclays Bank, London, kepada PT Shields Security Solution.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan gugatan yang disampaikan Olsson merupakan hoaks. Pasalnya, Bank Mandiri memiliki bukti bahwa tidak ada transfer dengan jumlah yang sedemikian besar tanpa sepengatahuan otoritas keuangan di Indonesia.
“Kami akan laporkan ke Kepolisian karena bukti-bukti sangat kuat. Kami tembuskan juga ke Kemenkumham yang membawahi imigrasi. Ini orang asing,” kata Rohan, dalam konferensi pers di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Dirinya menambahkan, ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan transfer dalam jumlah besar dilaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tak hanya itu, transfer dana mencapai Rp800 triliun harus dilakukan melalui sistem kliring di Bank Indonesia (BI).
Selain itu, total dana Rp800 triliun yang diklaim Olsson setara dengan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mandiri yang per semester I-2019 sebesar Rp843,1 triliun. Jika benar ada tambahan dana sebesar itu, maka dipastikan total aset yang dimiliki bank pelat merah ini bakal melonjak.
“Seharusnya DPK Bank Mandiri sudah meningkat dua kali lipat jika ada transfer hingga Rp800 triliun. Kalau uang itu masuk harusnya sudah Rp2.000 triliun aset kita. Mau disembuyikan di mana uang sebanyak itu?,” jelas dia.
Rohan memastikan Bank Mandiri memiliki bukti yang cukup kuat untuk melaporkan balik gugatan yang dilayangkan oleh Olsson. Dirinya tak ingin hoaks seperti ini menganggu kinerja perseroan, bahkan dikhawatirkan bakal menganggu perekonomin nasional jika terus dibiarkan.
“Bank ini bank besar, berita itu bisa membuat ketidakpercayaan kepada perbankan. Kami akan laporkan pasal tidak hanya pencemaran nama baik tapi juga mengganggu perekonomian nasional,” tandasnya.
Kronologi
Rohan menceritakan, Olsson mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar euro pada 1 April 2019. Kemudian, pada 2 April 2019 yang bersangkutan mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas serta surat ke kantor pusat Bank Mandiri di 18 April, yang keduanya menanyakan hal sama.
Selanjutnya, pada 24 April 2019, Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson bahwa tidak pernah ada transfer sebesar 50 miliar euro ke rekening Olsson. Lalu, Bank Mandiri pun mengundang Olsson pada 25 April ke kantor cabang Cempaka Mas untuk menjelaskan kembali tentang validitas transfer itu.
Namun, Bank Mandiri justru menerima somasi pada 7 Mei 2019 dari Olsson dengan mengatasnamakan PT Shields Security Solutions melalui kantor pengacara Jamil Hamid & Partner dengan surat somasi nomor 0276/JHP-JH/Surt-Som/BM/IV/2019 tertanggal 30 April 2019 dan no. 0279/JHP-JH/Surt-Som/BM/V/2019 tertanggal 6 Mei 2019.
“Somasi tersebut juga telah ditanggapi Bank Mandiri dengan memberikan penjelasan bahwa memang transfer tersebut tidak pernah ada,” jelas Rohan.
Selanjutnya pada 28 Agustus 2019 Olsson dikabarkan melaporkan Bank Mandiri ke kepolisian terkait hal yang sama. Dan menyebarkan informasi tersebut ke media-media nasional dengan menceritakan bahwa yang bersangkutan memiliki rekening di Bank Mandiri atas nama PT Shields Security Solution, menerima transfer dana sebesar 50 miliar euro atau setara dengan Rp800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London.
Shields Security Sollution memiliki kredit di Bank Mandiri sebesar Rp5 miliar dan berstatus menunggak pembayaran kewajiban.
“Kalau pun memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan juga Bank Indonesia, OJK serta dipantau PPATK. Kami juga tidak pernah mendapat complain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana dan setelah ramai pemberitaan, kami kembali meminta konfirmasi dari Barclays bahwa informasi dan cetakan yang mirip tanda bukti transfer itu tidak benar. Adapun bukti tertulis konfirmasi tersebut kami sudah tunjukkan dalam press conference,” ujar Rohan. (AT Network)
Discussion about this post