ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi menandatangani akta kesepakatan dengan perusahaan industri bijih besi asal Australia Fortescue Metals Group (FMG).
Kerja sama itu untuk mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) guna mendukung industri hijau di Indonesia.
Penandatanganan dilakukan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Pendiri Fortescue Metals Group Andrew Forrest di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta.
Menurut Luhut, penandatanganan kesepakatan ini menunjukkan hubungan dekat dan strategis Indonesia dan Australia.
“Saya yakin upaya kita hari ini akan memperkuat landasan kemitraan untuk membangun masa depan yang lebih cerah bersama,” kata Luhut, dikutip Antara, Jumat (4/9/2020).
Luhut mengatakan melalui akta kesepakatan itu akan ada satgas gabungan untuk memfasilitasi, mempercepat, dan merealisasikan investasi FMG dalam pembangunan 60 GW pembangkit listrik tenaga air dan 25 GW energi terbarukan dari tenaga panas bumi di Indonesia.
“Investasi ini tidak termasuk infrastruktur pendukungnya, akan memakan puluhan miliar dolar. Ini investasi besar yang akan memberikan dampak positif bagi Indonesia,” imbuh Luhut.
Menurut Luhut Indonesia dan Australia memiliki potensi mineral dan energi terbarukan sehingga bisa berkolaborasi dan menjadi pemain kunci dalam industri hijau dan energi terbarukan di kancah global.
Mantan Menko Polhukam itu menambahkan kolaborasi menjadi hal yang penting dilakukan di masa sulit seperti pandemi Covid-19 saat ini.
Ia meyakini kesepakatan tersebut mendorong pembangunan berkelanjutan yang menggabungkan ekonomi pembangunan, kemajuan sosial, dan perlindungan lingkungan.
“Kesepakatan ini juga memperkuat kebijakan Presiden Joko Widodo untuk mempertemukan langkah-langkah pemulihan ekonomi sebagai bahan utama perjuangan kami melawan pandemi,” imbuhnya.
Selain penandatanganan akta kesepakatan, ditandatangani pula Surat Pernyataan Minat (Letter of Intent/LoI) antara kedua pihak untuk mengurangi kebocoran sampah plastik ke perairan Indonesia. Penandatanganan LoI dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Maritim dan Investasi Nani Hendiarti dan Andrew Forrest.
Menurut Luhut, Andrew Forest melalui Yayasan Minderoo telah memberikan kontribusi yang signifikan ke lebih dari 280 inisiatif di seluruh dunia dengan menyediakan sekitar dua miliar dolar Australia, termasuk dalam inisiatif utama untuk lautan.
“Saya percaya penandatanganan LoI akan semakin memperkuat kebijakan Indonesia untuk secara substansial mengurangi kebocoran sampah plastik ke perairan Indonesia,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post