ASIATODAY.ID, JENEWA – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi mendesak negara-negara di dunia untuk melakukan aksi nyata mendorong perlucutan senjata nuklir.
Menlu Retno menegaskan hal itu saat berbicara dalam pertemuan Conference on Disarmament di Jenewa, Swiss, pada 27 Februari 2023.
“Tanpa aksi nyata yang tegas, bencana nuklir hanya soal waktu, dan risiko ini semakin besar seiring menajamnya rivalitas antar-kekuatan besar,” kata Menlu.
Menurut Retno, upaya perlucutan senjata nuklir telah mandek selama lebih dari seperempat abad akibat tidak adanya kemauan politik, kompleksitas situasi keamanan global, dan masih adanya mentalitas Perang Dingin.
Guna mendorong kemajuan perlucutan senjata nuklir, Menlu menyampaikan tiga hal yang perlu dilakukan.
Pertama, membangkitkan kembali kemauan politik.
“Harus ada aksi nyata yang dilakukan untuk mencapai perlucutan senjata nuklir. Fokus utama yang perlu didorong adalah Negative Security Assurances (NSA) yang mengikat secara hukum,” jelasnya.
NSA adalah adanya jaminan bahwa negara pemilik senjata nuklir tidak akan menggunakan atau mengancam penggunaan senjata nuklir kepada negara non-pemilik senjata nuklir.
Hal ini akan menjadi insentif bagi negara-negara yang telah mematuhi kewajibannya di bawah Non-Proliferation Treaty serta meningkatkan rasa saling percaya antara negara pemilik dan non-pemilik senjata nuklir.
Kedua, memperkuat arsitektur perlucutan senjata nuklir dan non-proliferasi. Ini antara lain dilakukan melalui universalisasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir.
“Indonesia saat ini tengah memfinalisasi proses ratifikasi, dan mengharapkan negara-negara lain untuk segera meratifikasinya,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan nuklir untuk tujuan damai harus betul-betul dijaga agar tidak diselewengkan menjadi senjata.
Ketiga, memfasilitasi kepatuhan terhadap zona bebas senjata nuklir.
Zona bebas senjata nuklir merupakan elemen penting dalam upaya mewujudkan perlucutan senjata nuklir global.
“Sebagai Ketua ASEAN tahun ini, Indonesia akan terus memajukan zona bebas senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara,” tegas Menlu.
Hal ini akan dilakukan dengan mengupayakan ditandatanganinya Protokol Zona Bebas Nuklir di Asia Tenggara. (AT Network)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post