ASIATODAY.ID, JAKARTA – Malaysia Sejalan dengan Indonesia tidak menjatuhkan sanksi kepada Rusia sambil menunggu keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Langkah Malaysia itu menanggapi operasi militer Rusia di Ukraina.
Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Abdullah, memastikan Malaysia tetap pada pendirian tidak memihak siapapun.
Menurut Saifuddin, Malaysia tidak mengakui sanksi sepihak dalam bentuk apapun dan terhadap negara mana pun, kecuali resolusi sanksi tersebut diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA).
“Ini selalu menjadi prinsip Malaysia. Jika ada sanksinya harus melalui PBB, dan jika resolusinya disahkan oleh PBB, maka sebagai anggota PBB harus menghormati dan mematuhinya,” kata Saifuddin dilansir dari Malay Mail, Minggu (8/5/2022).
Saifuddin kemudian melanjutkan komentar soal konflik Rusia-Ukraina. Ia menyebut, kendati Malaysia tidak memihak kepada pihak mana pun, tetapi pada saat yang sama Malaysia tidak pernah membenarkan dan memaafkan agresi oleh negara manapun yang mengancam kedaulatan negara lain.
Sikap Malaysia itu mirip dengan Indonesia yang sejauh ini belum berencana memberikan sanksi kepada Rusia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia beberapa waktu lalu memastikan bahwa Indonesia mengikuti aturan sanksi yang dijatuhkan PBB, sehingga sanksi yang sifatnya unilateral bukan pilihan lazim yang akan diambil pemerintah.
“Kami terus mendorong kedua belah pihak untuk mengakhiri konflik ini. Kita tahu bahwa ada orang-orang yang bekerja untuk membuat kedua belah pihak mengakhiri konflik ini. Kami tidak terlibat sejauh itu tetapi kami melibatkan berbagai aktor yang secara aktif mengerjakan ini,” lanjut Saifuddin.
Saifuddin selanjutnya mengomentari dampak sanksi ekonomi terhadap warga Malaysia, khususnya mahasiswa yang belajar di Rusia.
Ia memastikan, untuk saat ini, kesejahteraan dan keselamatan warga Malaysia yang berada di Rusia tetap menjadi atensi khusus.
Saifuddin menginformasikan, warga Malaysia di Rusia untuk saat ini masih dapat melakukan transaksi keuangan melalui layanan Union Pay. Namun, bank Rusia yang melakukan layanan Union Pay sejauh ini hanya terbatas pada tiga bank.
Sejauh ini terdapat 816 orang Malaysia di Rusia. Mereka terdiri dari 779 mahasiswa dan 37 ekspatriat.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kementerian Luar Negeri sedang memantau situasi dengan cermat dan terus menerima umpan balik tentang perkembangan terbaru tentang dampak konflik Rusia-Ukraina dari Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional.
Diketahui, sejumlah negara telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas operasi militer yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina sejak 24 Februari lalu.
Amerika Serikat diketahui telah menjatuhkan sanksi terhadap oligarki Rusia yang dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai bagian dari sanksi ekonomi atas serangan ke Ukraina.
Kelompok Tujuh negara industri (G7) juga ikut menjatuhkan sanksi baru pada Rusia. Bentuk sanksi itu yakni, anggota negara G7 setuju untuk melarang investasi baru di sektor utama ekonomi Rusia. (ATN)
Discussion about this post