ASIATODAY.ID, JAKARTA – Anggota Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida mendesak Pemerintah segera melakukan rapid test di perusahaan tambang dan smelter nikel atau pabrik-pabrik lainnya yang terdapat banyak tenaga kerja asing asal China.
“Hal itu penting dilakukan dalam rangka mendeteksi menyeluruh terhadap mereka yang sudah terinfeksi COVID-19 maupun upaya pencegahannya,” kata Laode Ida melalui siaran pers di Jakarta, dikutip antara, Rabu, (29/4/2020)
Menurut Ida, langkah ini penting sebab sudah ada sejumlah karyawan yang bekerja di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah dan juga smelter nikel di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara yang positif terinfeksi COVID-19.
Bahkan, salah satu di antaranya melarikan diri dari ruang isolasi RS Bahteramas Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, pihak International Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali maupun Morosi dikabarkan terus saja aktif operasi dengan memanfaatkan karyawan.
“Hal ini tentu sangat berbahaya karena boleh jadi penyebaran virus itu akan sulit terkendali,” kata Laode Ida.
Laode Ida lantas mengusulkan langkah yang bisa diambil oleh Pemerintah, antara lain;
Pertama, meminta perusahaan melarang pekerja yang sudah terinfeksi COVID-19 keluar area sekaligus memerintahkan kepada mereka untuk melakukan isolasi mandiri agar tidak terjadi penyebaran virus, baik pada karyawan/buruh lain maupun masyarakat.
Kedua, pemerintah daerah diminta segera menugasi Dinas Kesehatan atau petugas medis untuk mengisolasi karyawan yang positif terinfeksi COVID-19 untuk dirawat lebih lanjut.
Ketiga, berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk melakukan rapid test atau swab test secara menyeluruh.
“Ini hendaknya wajib untuk memastikan status kesehatan para pekerja atau buruh,” tuturnya.
Laode berpendapat bahwa pembiayaan untuk rapid test maupun swab seharusnya dibebankan pada perusahaan.
Keempat, memastikan agar semua pekerja, baik yang berstatus positif COVID-19 maupun berstatus orang dalam pemantauan (ODP), tidak ada yang di-PHK.
Kelima, pemerintah pusat dan pemda harus menghentikan kedatangan para TKA atau buruh asal Tiongkok.
“Ini harus jadi kebijakan nasional. Dalam kaitan ini, kami mendukung sikap Gubernur Sultra Ali Mazi yang menolak kehadiran 500-an pekerja asal China masuk ke Sultra,” katanya.
Mantan Wakil Ketua DPD RI ini juga meminta para kepala daerah secara proaktif mengomandoi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 untuk mencegah penyebaran penularan COVID-19.
“Seharusnya seluruh daerah di Indonesia ditetapkan sebagai PSBB, tanpa kecuali,” katanya menegaskan.
Laode menambahkan bahwa perusahaan asing yang membawa buruh dari negara asalnya, China hingga saat ini sudah tersebar di seluruh Nusantara, seperti pabrik semen di Papua Barat, beberapa smelter nikel di Maluku Utara, beberapa pabrik di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan, dan Sumatera.
“Sementara ini semua warga dunia tahu bahwa sumber COVID-19 ini adalah dari China,” jelasnya. (ATN)
Discussion about this post