ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perusahaan teknologi kualitas udara berbasis di Swiss, IQAir merilis laporan kualitas udara dunia 2021.
Hasilnya, Indonesia menempati peringkat ke-17 negara paling berpolusi di dunia.
“Indonesia menempati peringkat ke-17 negara-negara dunia dengan konsentrasi PM 2,5 tertinggi yakni 34,3 μg/m3,” ujar Chief Executive Officer (CEO) IQAir, Frank Hammes, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Selasa (22/3/2022).
Posisi ini, menjadikan Indonesia sebagai negara nomor satu paling berpolusi udara di Asia Tenggara.
Adapun lima negara paling tercemar pada tahun 2021 adalah Bangladesh, Chad, Pakistan, Tajikistan, dan India.
Laporan Kualitas Udara Dunia 2021 IQAir adalah laporan kualitas udara global utama pertama yang berbasis dari Pedoman Kualitas Udara WHO untuk PM 2,5 tahunan yang diperbarui.
Pedoman baru dari WHO memotong nilai pedoman PM 2,5 tahunan dari 10 μg/m3 menjadi 5 μg/m3.
Particulate Matter (PM) 2,5 adalah partikel halus di udara yang ukurannya 2,5 mikron atau lebih kecil. Dalam jumlah tinggi, PM 2,5 dapat mengurangi jarak pandang dan terlihat agak berkabut.
“Polusi partikel halus PM 2,5, umumnya diterima sebagai polutan paling berbahaya. Pantauan secara luas, polutan udara ini telah ditemukan menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap efek kesehatan manusia seperti asma, stroke, penyakit jantung dan paru-paru. PM 2,5 juga menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun,” imbuhnya. (ATN)
Discussion about this post