ASIATODAY.ID, JAKARTA – Setelah melalui proses Panjang, Reog Ponorogo kini berhasil masuk daftar tunggu Warisan Budaya Tak Benda (WBTb)UNESCO.
“Perjuangan Reog Ponorogo sudah sangat panjang untuk dapat diusulkan menjadi WBTb UNESCO. Tahun 2022 lalu, Pemerintah mengusulkan jamu terlebih dahulu. Alhamdulillah pada tahun 2023 ini, kita telah mendapatkan konfirmasi bahwa Reog Ponorogo masuk ke dalam list ke-39 sebagai WBTb UNESCO, yang akan disidangkan pada tahun 2024 nanti,” kata Ketua Umum Paguyuban Warga Ponorogo (PAWARGO) Susiwijono Moegiarso, dalam acara “Pawai Budaya Reog Ponorogo 2023”, Minggu (27/8/2023).
Adapun kegiatan “Pawai Budaya Reog Ponorogo 2023” dimulai dari halaman Perpusatakaan Nasional Republik Indonesia, diawali dengan rombongan Reog Ponorogo, diikuti berbagai rombongan lainnya, mulai dari Pencak Silat Betawi, Komunitas Jamu Gendong, Komunitas Kebaya Nasional dan rombongan budaya lainnya dari berbagai daerah.
Pawai menyusuri Jalan Medan Merdeka Selatan dan berhenti di depan Kementerian ESDM untuk menampilkan Tarian Ganong. Kemudian, menyusuri Jalan Medan Merdeka Barat dan berhenti di Museum Nasional untuk disambut Palang Pintu Pencak Silat Betawi.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Reog Ponorogo merupakan warisan budaya yang sudah diperjuangkan oleh Pemerintah menjadi WBTb UNESCO dan saat ini sudah masuk dalam list untuk dibahas di tahun depan.
Acara pawai budaya ini ditujukan untuk menegaskan kembali komitmen Pemerintah dan menguatkan legitimasi Reog Ponorogo sebagai WBTb.
Acara utama dari rangkaian acara ini adalah penyerahan secara simbolis dokumen (dosier) pemenuhan persyaratan UNESCO, yang diserahkan oleh Sesmenko Perekonomian selaku Ketua Umum PAWARGO (mewakili Kabupaten Ponorogo) kepada Menko PMK selaku Koordinator Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Selanjutnya, Menko PMK langsung menyerahkan kepada Dirjen Kebudayaan untuk dapat ditindaklanjuti dalam pemenuhan persyaratan untuk menjadi WBTb UNESCO. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post