• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak
AsiaToday.id
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result

Gerakan Penyelamatan Penyu Sisik di Indonesia Menggema di Bali

Redaksi Asiatoday by Redaksi Asiatoday
February 2, 2020
in Sains & Lingkungan
2 min read
0
Gerakan Penyelamatan Penyu Sisik di Indonesia Menggema di Bali
2.5k
SHARES
2.5k
VIEWS

ASIATODAY.ID, DENPASAR – Sebuah gerakan penyelamatan satwa Penyu Sisik di Indonesia menggema di Denpasar, Bali, Minggu (2/2/2020).

Elemen masyarakat sipil yang terdiri dari   ProFauna Indonesia, Yayasan Penyu Indonesia (YPI), Turtle Foundation dan Too Rare to Wear menggaungkan  kampanye bertajuk “Keren Tanpa Sisik” untuk melawan perdagangan produk mengandung Penyu sisik yang kini makin tak terkendali.

Juru Kampanye “Keren Tanpa Sisik” Muhammad Jayuli mengatakan gerakan ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap satwa Penyu yang kini berada diambang kepunahan.

RelatedPosts

UNESCO Apresiasi Accor dan Expedia Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Dunia

Indonesia Libatkan Para Ahli Teliti Penyebab Mamalia Laut Terdampar Massal

Indonesia Dikecam Malaysia dan Singapura Akibat Asap Karhutla

Jerman Gelontorkan Rp41,25 Triliun untuk Indonesia Bangun Infrastruktur Hijau

Ilmuwan Temukan ‘Gliese’, Planet Mirip Bumi yang Cocok untuk Studi

“Kami mengajak dan menggugah kesadaran seluruh lapisan sosial di Indonesia untuk bersama-sama menyelamatkan satwa Penyu dari ancaman kepunahan dengan cara tidak lagi menggunakan produk-produk asesoris berbahan dari karapas atau cangkang Penyu,” serunya melansir Antara.

Selain keterlibatan masyarakat, para aktivis juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas menangani perdagangan ilegal produk yang mengandung Penyu sisik.

Menurut Jayuli, berdasarkan data yang mereka himpun, perdagangan produk yang mengandung karapas Penyu sisik (Eretmochelys imbricata) di Indonesia tergolong tinggi, dengan nilai ekonomi diperkirakan sekitar Rp5 miliar.

Investigasi terbaru tim Profauna Indonesia mengungkap fakta perdagangan produk Penyu Sisik ilegal itu masih banyak terjadi di Bali, Nias Sumatera Utara, bahkan kini diperdagangkan secara bebas melalui platform digital.

“Perdagangan produk mengandung karapas Penyu Sisik itu paling banyak dijual secara online,” jelasnya.

Dikatakan, selama bulan Agustus hingga September 2019, tim melakukan survei di 11 platform online untuk mengetahui perdagangan Penyu sisik. Kesebelas platform yang disurvei itu adalah Facebook, Instagram, Shoppe, Tokopedia, Bukalapak, Carousell, Prelo, Kaskus, Belanjaqu, Blogspot dan website.

“Hasilnya ditemukan 1.574 iklan dan 199 akun yang terkait perdagangan penyu sisik secara online,” jelasnya.

Ragam produk mengandung Penyu Sisik yang dijual secara online itu kata dia, antara lain dalam bentuk cincin, gelang, kalung dan aksesoris lainnya. Jumlah total item yang ditawarkan secara online itu ada 29.326 item dengan nilai uang diperkirakan sekitar Rp5 miliar.

Produk mengandung Penyu Sisik itu ditawarkan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp15.000 untuk cincin yang sederhana, hingga jutaan rupiah untuk kipas tangan.

Selain karena faktor lemahnya penegakan hukum, penyebab maraknya perdagangan produk mengandung Penyu Sisik itu karena rendahnya kesadaran masyarakat yang masih membeli produk itu.

“Alasan itulah yang mendorong kami meluncurkan kampanye nasional ini untuk mengajak masyarakat agar mulai berhenti membeli produk yang mengandung Penyu Sisik,” kata Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid.

Ia mengatakan Penyu Sisik sudah masuk jenis satwa yang dilindungi undang-undang. Artinya penangkapan atau perdagangannya, baik dalam kondisi hidup maupun bagian tubuhnya seperti sisiknya itu dilarang.

“Menurut UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, perdagangan satwa dilindungi seperti Penyu itu diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta,” tandasnya. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: Konservasi LautKonservasi SatwaProFauna IndonesiaSave MarineSave OceanSpesies PenyuToo Rare to WearTurtle FoundationYayasan Penyu Indonesia
Previous Post

Bebas Visa Dihentikan, Kunjungan Warga China Ditutup di Indonesia

Next Post

Indonesia Ekspor Satu Kontainer Olahan Udang ke Jepang

Related Posts

Indonesia Libatkan Para Ahli Teliti Penyebab Mamalia Laut Terdampar Massal
Sains & Lingkungan

Indonesia Libatkan Para Ahli Teliti Penyebab Mamalia Laut Terdampar Massal

March 8, 2021
Kedubes AS di Indonesia Peringati Pertempuran Selat Sunda
News

Kedubes AS di Indonesia Peringati Pertempuran Selat Sunda

March 2, 2021
Ilmuwan Temukan Kembali Fosil Cumi-cumi Vampir Berusia 30 Juta Tahun
Sains & Lingkungan

Ilmuwan Temukan Kembali Fosil Cumi-cumi Vampir Berusia 30 Juta Tahun

March 1, 2021
Proyek SEA Kerjasama Indonesia-USAID Berakhir
Sains & Lingkungan

Indonesia Wakili Asia di Forum FAO CFI, Berbagi Pengalaman Implementasi EAFM

February 27, 2021
Picu Kontroversi, Konglomerat India akan Bangun Kebun Binatang Terbesar di dunia
Sains & Lingkungan

Picu Kontroversi, Konglomerat India akan Bangun Kebun Binatang Terbesar di dunia

February 25, 2021
49 Ekor Paus Pilot Mati Terdampar di Pesisir Madura, Jawa Timur
Sains & Lingkungan

49 Ekor Paus Pilot Mati Terdampar di Pesisir Madura, Jawa Timur

February 19, 2021
Next Post
Indonesia Ekspor Satu Kontainer Olahan Udang ke Jepang

Indonesia Ekspor Satu Kontainer Olahan Udang ke Jepang

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terbaru

  • Jelajahi Dubai Bersama Emirates dan Nikmati Akomodasi Gratis
  • PermataBank Raih Pendapatan Rp3,8 Triliun Sepanjang 2020
  • China: Indonesia Mitra Kunci di Asia Tenggara
  • Riset: 80 Persen Perempuan di Dunia Jadi Korban Pelecehan Seksual Melalui Ponsel
  • Murban Energy UEA Siap Investasi Resort Mewah di 4 Pulau di Aceh
AsiaToday.id

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.