ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ventilator Indonesia buatan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah lolos uji fungsi dan ketahanan dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan RI.
Produk yang dikembangkan Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB), Syarif Hidayat ini siap diproduksi massal di Indonesia.
“Alhamdulillah selesai. Ventilator sudah diuji oleh Kementerian Kesehatan. Pengujian melewati tiga tahap yakni uji fungsi kalibrasi, uji keselamatan, dan daya tahan,” ujar Syarif saat Tech Talk ‘Industri Alat Kesehatan: Awal Ketertarikan Industri dan Lembaga Penelitian?’, Selasa (19/5/2020).
Menurut Syarif, ventilator berbasis Ambu-Bag Airgency bertipe BVM (Bag-Valve-Mask) dengan fungsi resuscitator ini dibuat sesederhana mungkin dengan mengoptimalkan fungsinya, sehingga bisa diproduksi massal.
“Ini sederhana, cita-cita saya membuat ribuan unit,” imbuhnya.
Meski sederhana, fungsi-fungsi utamanya sebagai ventilator untuk kegawatan tingkat menengah ini sudah lengkap. Dengan mengadopsi teknologi parameter untuk mengatur kebutuhan oksigen yang masuk ke dalam paru-paru pasien.
Pasalnya, setiap individu memiliki pola pernapasan dan kebutuhan oksigen yang berbeda, maka ini akan memudahkan dokter untuk mengatur penggunaannya.
Ia pun menegaskan, semua komponen yang diproduksi sendiri sudah dipatenkan dan komponen impor hanya pada komponen listrik dan pompa penggerak.
Bahkan ia menyebut, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekitar 75 persen untuk ventilator tersebut. Kini ventilator ini siap diproduksi massal.
Saat ini sudah ada sekitar 100 unit yang diproduksi. Recananya akan ada 1.600 ventilator yang diproduksi dan akhir bulan Mei target 600 sudah bisa tercapai.
“Komponen kami bisa diproduksi sampai 1.600 unit sendiri. Akhir mei 600 unit. Seribu itu kalau pemerintah pesan, kalau tidak saya ekspor,” terangnya.
Sebelumnya, Institut Teknologi Bandung (ITB) berkolaborasi dengan YPM Salman ITB dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) mengembangkan ventilator portabel yang dapat digunakan dengan mudah oleh tenaga medis.
Kemenkes menugaskan Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan untuk melakukan serangkaian pengujian terhadap alat tersebut. (ATN)
Discussion about this post