ASIATODAY.ID, PADANG PARIAMAN – Ikan Napoleon (Cheilinus undulatus) yang kerap dicari para penyelam, kini kembali terlihat di Taman Wisata Pulau Pieh (TWP), Padang Pariaman.
Kemunculan ikan karang ini teramati saat kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kemunculan salah satu raksasa penjaga karang ini mengindikasikan kondisi kesehatan terumbu karang perairan di Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) TWP Pieh dan laut di sekitarnya membaik.
“Ikan Napoleon termasuk ikan karang berukuran besar. Sepanjang hidupnya, selalu berasosiasi dengan terumbu karang atau di habitat-habitat yang berdekatan terumbu karang. Umumnya hidup di perairan dengan kondisi karang yang cukup baik,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Aryo Hanggono dalam keterangan yang diterima Minggu (5/7/2020).
Sebagai aset wisata bahari, Ikan Napoleon termasuk jenis ikan yang dilindungi secara terbatas melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2018 dan termasuk dalam daftar apendiks II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
“Melalui monitoring rutin, kondisi ekosistem dan biota laut yang ada dalam kawasan konservasi diharapkan dapat diketahui secara berkala sehingga ada atau tidaknya dampak akibat tekanan dari pemanfaatan terhadap sumberdaya tersebut juga dapat diketahui,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala LKKPN Pekanbaru, Fajar Kurniawan menjelaskan bahwa monitoring biofisik TWP Pieh merupakan agenda rutin tiap tahun sebagai salah satu instrumen pengelolaan kawasan konservasi perairan demi mewujudkan sumberdaya laut yang lestari dan berkelanjutan. Pelaksanaan monitoring biofisik di masa pandemi COVID-19 dilaksanakan dengan menerapkan protokol new normal.
Tahun 2019 tercatat tutupan karang TWP Pulau Pieh sebesar 39,45 persen, memperlihatkan tren peningkatan tutupan karang dalam kurun 3 tahun terakhir, dimana pada tahun 2015 tutupan karangya sebesar 28,38 persen.
“Pengamatan terumbu karang ini dilakukan dengan menggunakan metode underwater photo transect (UPT) atau transek foto bawah air. Sedangkan pengamatan ikan karang dilakukan pada setiap titik transek permanen dengan menggunakan metode underwater fish visual census (UVC),” tutur Fajar di Pekanbaru.
Monitoring biofisik tahun 2020 difokuskan pada 14 titik pengamatan yang tersebar di sekitar perairan Pulau Air, Pulau Pieh, Pulau Bando, Pulau Pandan dan Pulau Toran. Selama kegiatan monitoring, tim berhasil menjumpai salah satu biota laut yang dilindungi yaitu Ikan Napoleon.
“Berdasarkan pengamatan, perjumpaan dengan juvenil dan indukan dewasa napoleon terakhir terjadi pada tahun 1995 sampai 1996. Semenjak itu, baru 2 tahun terakhir ini teramati di Pulau Bando, dan sekarang ditemukan juga di Pulau Pandan. Ini menjadi suatu keberhasilan dalam mengelola kawasan TWP Pieh,” terangnya.
Kegiatan monitoring di TWP P. Pieh dilakukan selama 6 hari, yaitu pada tanggal 21 sampai dengan 26 Juni 2020. Pada pelaksanaan kegiatan monitoring, Tim LKKPN Pekanbaru didukung pula oleh Yayasan Minang Bahari (Kelompok Masyarakat Penggiat Konservasi) dalam pengambilan serta pencatatan data di lapangan. (AT Network)
Discussion about this post